Sabtu, 14 Februari 2015

Kandungan dan Bahaya Rokok


Rokok adalah lintingan atau gulungan tembakau yang digulung / dibungkus dengan kertas, daun, atau kulit jagung, sebesar  kelingking dengan panjang 8-10 cm, biasanya dihisap seseorang setelah dibakar ujungnya. Rokok merupakan pabrik bahan kimia berbahaya. Hanya dengan membakar dan menghisap sebatang rokok saja, dapat diproduksi lebih dari 4000 jenis bahan kimia. 400 diantaranya beracun dan 40 diantaranya bisa berakumulasi dalam tubuh dan dapat menyebabkan kanker.
Rokok mengandung lebih dari empat ribu zat-zat dan dua ribu diantaranya telah dinyatakan berdampak tidak baik bagi kesehatan kita, diantaranya adalah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan di “kamar gas maut” bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, serta masih banyak lagi.Rokok juga termasuk zat adiktif karena dapat menyebabkan adiksi (ketagihan) dan dependensi (ketergantungan) bagi orang yang menghisapnya. Dengan kata lain, rokok termasuk golongan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, Alkohol, dan Zat Adiktif).
 Dan zat pada rokok yang paling berbahaya adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida. Tar mengandung kurang lebih empat puluh tiga bahan yang menjadi penyebab kanker atau yang disebut dengan karsinogen. Nikotin mempunyai zat dalam rokok yang dapat menyebabkan ketagihan, ini yang menyebabkan para pengguna rokok sulit sekali untuk berhenti merokok. Nikotin merupakan zat pada rokok yang beresiko menyebabkan penyakit jantung, 25 persen dari para pengidap penyakit jantung disebabkan oleh kegiatan merokok.

A.  UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 32 TAHUN 2010
TENTANG
LARANGAN MEROKOK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang   :    
 a. bahwa tingkat perokok di Indonesia telah mencapai tingkat yang memprihatinkan sehingga menimbulkan pencemaran udara dan    gangguan kesehatan;
b. bahwa asap yang dihembuskan para perokok akan dihirup langsung oleh perokok  dan akan dihirup oleh orang lain atau perokok pasif;
c. bahwa setiap hal yang menyebakan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatanakan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar     bagi Negara;
d.  bahwa upaya menghentikan kebiasaan merokok sudah seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab dari segenap lapisan masyarakat;
e.  bahwa iklim tidak merokok di Indonesia harus diciptakan demi tercapainya Negara dan bangsa Indonesia yang sehat dan makmur;
Mengigat       :          
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4419);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997,  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);

3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN;
Menetapkan  :           UNDANG-UNDANG TENTANG LARANGAN MEROKOK.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
  1. Larangan Merokok adalah suatu ketentuan yang memaksa warga masyarakat untuk tidak menghisap rokok di tempat-tempat umum.
  2. Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (yang ukurannya bervariasi) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah.
  3. Merokok adalah kegiatan membakar rokok salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.
  4. Stiker  larangan merokok adalah stiker yang stiker yang mengingatkan bahaya yang terkandung dalam sebatang rokok yang wajib di tempelkan di kawasan dilarang merokok.
  5. Kawasan dilarang merokok adalah tempat umum, tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah dan angkutan umum.
  6. Perokok adalah orang yang melakukan tindakan merokok.
  7. Perokok pasif adalah orang yang tidak melakukan tindakan merokok tetapi terkena dampak dari merokok dengan menghisap asap rokok yang dihembuskan oleh perokok yang merokok.
  BAB II
ASAS DAN TUJUAN
Pasal 2
                        Larangan merokok diselenggarakan dengan berasaskan keserasian dan keseimbangan, manfaat, pencemar membayar, dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Pasal 3
Larangan merokok bertujuan untuk:
  1. Menurunkan jumlah angka perokok terutama perokok usia muda
  2. Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan terciptanya kualitas udara yang bersih dan sehat serta bebas asap rokok
  3. Menurunkan jumlah penyakit dan kematian yang timbul akibat merokok
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 4
                        Setiap orang berhak untuk bebas dari asap rokok yang membahayakan kesehatan dan merncemari lingkungan udara.
Pasal 5
(1)  Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok;
(2)  Perokok berkewajiban untuk merokok pada tempatnya dan tidak merokok pada kawasan dilarang merokok.
BAB IV
KETENTUAN PIDANA
                        Perokok yang melakukan tindakan merokok di kawasan dilarang merokok, sebagaima dimaksud Pasal 5 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 6
                        Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.



B.   CIRI-CIRI SEORANG PEROKOK

Dibawah ini, merupakan beberapa ciri dari seorang perokok ü Perokok terlihat tenang dengan asiknya menghisap menghisap rokok ü Pipi perokok terlihat kempot ü Kulit jadi hitam ü Mata merah ü Kuku membiru ü Bibir dan gusi menjadi hitam ü Mudah terserang peyakit batuk ü Nafasnya bau ü Nafas seorang perokok tidak kuat dan tidak panjang Efek lain dari rokok juga dapat menimbulkan 1. Gigi menjadi kuning karena noda dari nikotin 2. Mengganggu penciuman 3. Mengganggu pengecapan 4. Infeksi pada tenggorokan 5. Kanker paru-paru 6. Borok pada usus 7. Impotensi 8. Gangguan kehamilan dan janin. Berikut ini adalah bahaya rokok terhadap kesehatan kita :
·         rokok dapat menyebabkan Kanker pundi kencing,
·         Kanker perut,
·         Kanker usus dan rahim ,
·         Kanker mulut ,
·         Kanker Esofagus,
·         Kanker tekak,
·         Kanker pankrias,
·         Kanker payudara,
·         Kanker paru-paru,
·         Penyakit saluran pernafasan kronik
·         Strok,
·         pengkroposan tulang atau yang dikenal dengan osteoporosis
·         Penyakit jantung,
·         Kemandulan,
·         Putus haid awal,
·         Melahirkan bayi yang cacat
·         Keguguran bayi,
·         Bronkitis,
·         Batuk,
·         Penyakit ulser peptik,
·         Emfisema,
·         Otot lemah,
·         Penyakit gusi,
·         Kerusakan mata

Yang tersebut diatas adalah bahaya rokok bagi perokok aktif, apa itu perokok aktif ? perokok aktif adalah orang yang merokok secara langsung menghisapnya rokok, sedangkan perokok pasif adalah orang yang tidak secara langsung menghisap rokok, tetapi menghisap asap rokok yang dikeluarkan dari mulut orang yang sedang merokok. Di bawah ini merupakan bahaya asap rokok bagi perokok pasif, yaitu :

- Meningkatkan risiko kanker paru-paru dan penyakit jantung
- Masalah pernafasan termasuk radang paru-paru dan bronkitis
- Sakit atau pedih mata
- Bersin dan batuk-batuk
- Sakit kerongkong
- Sakit kepala
zat Yang terkandung dalam asap rokok adalah :
2 kali lebih banyak nikotin
5 kali lebih banyak karbon monoksida
3 kali lebih banyak tar
50 kali lebih zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan
Bahaya asap rokok terhadap ibu hamil dan janin yang dikandungnya :
Keguguran janin
Tumbesaran janin terencat – 30% lebih tinggi
Kematian janin dalam kandungan
Pendarahan dari uri (abruption placenta)
Berat badan berkurang – 20 hingga 30%
Bahaya asap rokok terhadap bayi :
Masalah dan penyakit pernafasan
Mengganggu terhadap perkembangan kecerdasan
Jangkitan telinga
Leukeamia
Kanker otak 22%
Cepat lelah
Sindrom kematian secara mendadak

C.  KANDUNGAN DAN BAHAYA MEROKOK
Remaja merupakan masa dimana kita sangat mau mencoba hal-hal yang baru. Pergaulan membentuk pola pikir, gaya hidup serta kebiasaan-kebiasaan hidup. Dewasa ini di negara kita banyak terjadi kasus yang menimpa anak remaja, bahkan masih tergolong anak-anak mengkonsusmsi tembakau dalam bentuk rokok. 
Mengkonsumsi rokok dalam hal ini saya sebut merokok, sudah membudaya dilingkungan sekitar kita, namun budaya seperti ini harus kita rubah. Karena pada dasarnya merokok dapat mengganggu kesehatan diri kita dan  orang lain. Pemerintah sudah membuat berbagai macam undang-undang untuk menghambat laju perokok baru di negara kita. Namun malah semakin banyak kasus perokok baru bermunculan dari berbagai kalangan, anak-anak, pelajar, mahasiswa dll. Berikut ini adalah gambaran, atau bisa sebagai bahan pertimbangan anda jika anda mau mencoba mengkonsumsi rokok.
Kandungan Rokok 
Rokok berasal dari bahan tembakau yang dibuat sedemikian rupa menyerupai batang kemudian dibakar dan dihisap. Tembakau merupakan komoditi ekspor negara kita, tidaklah mungkin rasanya kalau tembakau dilarang ditanam dinegara kita. Dalam satu batang rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang dapat mengganggu kesehatan tubuh kita. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel.
Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol,ortokresoldan perylene adalah sebaian dari beribu – ribu zat di dalam rokok. Tapi diantara zat – zat yang disebutkan tadi, ada 3 zat yang paling berbahaya yang terkandung di dalam sebatang rokok. Rokok menghasilkan asap yang didalam asap ter sebut mengandung bahan kimia, diantaranya :
a.      NIKOTIN, zat ini mengandung candu bisa menyebabkan seseorang ketagihan untuk trus menghisap rokok. Pengaruhnya bagi tubuh kita : (1) merusak jaringan otak, (2) menyebabkan darah cepat membek, (2) mengeraskan dinding arteri. Nikotin Adalah suatu zat yang dapat membuat kecanduan dan mempengaruhi sistem syaraf, mempercepat detak jantung ( melebihi detak normal ) , sehingga menambah resiko terkena penyakit jantung.Selain itu zat ini paling sering dibicarakan dan diteliti orang, karena dapat meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang dihisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Selain itu Nikotin berperan dalam memulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi karena nikotin dapat diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin dapat ditemukan pada cairan gusi.

b.     TAR merupakan bahan dasar pembuatan aspal yang dapat menempel pada paru-paru dan bisa menimbulkan iritasi bahkan kanker paru-paru. Zat berbahaya ini berupa kotoran pekat yang dapat menyumbat dan mengiritasi paru - paru dan sistem pernafasan, sehingga menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema dan dalam beberapa kasus menyebabkan kanker paru - paru ( penyakit maut yang hampir tak dikenal oleh mereka yang bukan perokok ).Racun kimia dalam TAR juga dapat meresap ke dalam aliran darah dan kemudian dikeluarkan di urine.TAR yang tersisa di kantung kemih juga dapat menyebabkan penyakit kanker kantung kemih. Selain itu Tar dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan sel - sel darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.
c.       KARBON MONOKSIDA, merupakan gas yang bisa menimbulkan penyakit jantung karena gas ini bisa mengikat oksigen dalam tubuh. Zat ini dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan sel - sel darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.Selain itu, karbonmonoksida memudahkan penumpukan zat - zat penyumbat pembuluh nadi, yang dapat menyebabkan serangan jantung yang fatal selain itu juga dapat menimbulkan gangguan sirkulasi darah di kaki.Efek terakhir ini membuat para wanita perokok lebih beresiko ( daripada wanita non perokok ) mendapat efek samping berbahaya bila meminum pil kontrasepsi ( pil KB).Karena itulah sebabnya mengapa para dokter kandungan ( ginekolog ) umumnya segan memberi pil KB pada wanita yang merokok.

d.     ZAT KARSINOGEN, merupakan zat yang dapat memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh.

e.      ZAT IRITAN, merupakan zat yang dapat mengotori saluran udara dan kantung udara dalam paru-paru dan menyebabkan batuk.
Sedangkan bahan kimia lain yang terkandung dalam sebatang rokok ada didalam gambar berikut :
        
Bahaya Merokok
Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok. Ada 2 kategori perokok, (1) perokok akif, (2) perokok pasif. Dari 2 kategori tersebut memiliki tingkat bahayayang berbeda tapi bukan berarti menganjurkan kita untuk merokok. Perokok pasif memilikitingkat bahaya yang  lebih tinggi, karena langsung terhisap keparu-paru. 
Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.
Macam –macam faktor yang menyebabkan seseorang merokok
Rokok menjadi barang yang selalu laku terjual karena banyaknya orang yang mengkonsumsi rokok. WHO memperkirakan pada tahun 2030 kelak jumlah kematian akibat merokok di dunia mencapai 10 juta jiwa setiap tahunnya, dan akan didominasi oleh negara-negara berkembang. Selain itu kematian juga lebih banyak dialami oleh perokok berat.Banyak faktor merokok yang mendorong seseorang mengkonsumsinya, diantaranya karena faktor lingkungan, kepribadian, ekonomis, dan tekanan sosial.
Faktor lingkungan.
Banyak remaja mulai mengenal dan kemudian menjadi perokok pemula karena berawal dari rumah. Kebiasaan orang tua merokok ternyata memberi dampak bagi perilaku remaja untuk mencoba rokok. Dalam Journal of Consumer Affairs disebutkan bahwa orang tua perokok akan berpengaruh dalam mendorong anak mereka untuk menjadi perokok pemula di usia remaja. Diperkirakan faktor merokok ini akan meningkatkan kemungkinan merokok 1,5 kali pada anak lelaki dan 3,3 kali lebih besar pada anak perempuan.
Faktor kepribadian.
Secara kepribadian, kondisi mental yang sedang menurun seperti stres, gelisah, takut, kecewa, dan putus asa sering mendorong orang untuk menghisap asap rokok. Mereka merasa lebih tenang dan lebih mudah melewati masa-masa sulit setelah merokok. Memang tak bisa dipungkiri bahwa ada 2 hal dari rokok yang memberi efek tenang, yaitu nikotin dan isapan rokok. Dalam dosis yang tertentu, asupan nikotin akan merangsang peroduksi dopamine (hormon penenang)di otak, maka faktor merokok ini membuat seseorang akan merasa lebih tenang setelah menghisap rokok, tetapi ini hanya sesaat dan akan berbalik menjadi efek buruk bagi kesehatan secara permanen. Ditambahkan lagi, dari sebuah literatur disebutkan bahwa gerakan bibir menghisap dan menghembuskan lagi asap rokok memberi efek tenang secara psikis. Dianalogikan bahwa gerakan ini seperti pada gerak refleks seseorang saat menghela nafas untuk menenangkan dirinya saat menghadapi masalah.
Faktor ekonomis dan tekanan sosial.
Harga rokok yang sangat terjangkau juga membuat banyak perokok pemula merasa ringan untuk mencicipi rokok, begitu rokok menjadi bagian hidupnya maka ia akan terus membeli rokok dan menjadi perokok berat di kemudian hari. Kemudian tekanan sosial juga membuat banyak perokok pemula memliki pandangan bahwa rokok merupakan simbol laki-laki. Media masa merupakan sarana utama yang membentuk persepsi demikian. Bagaimana tidak, iklan rokok selalu digambarkan sebagai simbol lelaki sejati yang perkasa, jantan, tampan, glamour, dan kreatif. Ini menjadi daya pikat tersendiri baik bagi perokok pemula maupun perokok berat.
D. Pengaruh Rokok Bagi Kesehatan

1. Jangka Pendek
      a. Asap rokok dapat merangsang batuk
      b. Asap rokok menyebabkan saluran napas menyempit yang berlangsung       antara 30-40 menit
      c. Asap rokok melumpuhkan peralatan pembersih pada saluran napas yang menyebabkan napas sesak
      d. Bahan-bahan beracun dari asap rokok diserap oleh darah masuk ke    seluruh tubuh, sehingga menimbulkan pusing dan sakit kepala.


2. Jangka Panjang
     a. Terjadinya gangguan fungsi paru-paru secara potensial
     b. Menyebabkan produksi lendir pada saluran napas berlebihan setelah      kurang lebih 15 tahun merokok.
     c. Penyempitan saluran napas yang menetap dengan gejala sesak napas
     d. Sebesar 80% dari pengaruh rokok dapat mengakibatkan kanker
     e. Memperbesar tingkat penyempitan / pengerasan pembuluh darah

E. DAMPAK ROKOK

Bagi diri sendiri :
1. Merokok lebih banyak mendatangkan kerugian dibandingkan keuntungan bagi tubuh
2. Menimbulkan sugesti kepada diri kita, bahwa jika kita tidak merokok mulut terasa tidak enak dan asam
3. Rasa ingin tahu, semangat untuk belajar, dan berbagai hal positif yang ada pada diri kita hilang ketika kita menjadi seorang perokok

Bagi orang lain :
1. Ketika kita sedang merokok, asap rokok kita dapat mengganggu orang lain dan juga menyebabkan polusi udara
2. Menyebabkan seseorang yang dekat dengan kita menjadi seorang perokok pasif
3. Jika membuang puntung rokok sembarangan tanpa mematikan terlebih dahulu sebelumnya, dapat menyebabkan kebakaran
4. Menyebabkan meninpisnya lapisan ozon


F.    UPAYA PENCEGAHAN



Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah :
1. Upaya yang dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan bu-kan suatu kampanye anti merokok, tetapi penyuluhan tentang hubungan rokok dengan kesehatan;
2. Sasaran yang ingin dijangkau adalah sasaran-sasaran ter-batas yaitu : petugas kesehatan, para pendidik, para murid sekolah, para pemuka, anak dan remaja, para wanita, terutama ibu hamil;
3. Kegiatan diutamakan pada pencegahan bagi yang belum merokok;
4. Menanamkan pengertian tentang etika merokok, misalnya :
a) Tidak merokok di tempat-tempat umum, seperti gedung bioskop, bis kota, gedung-gedung pertemuan dan sebagainya.
b) Tidak merokok waktu sedang melaksanakan tugas, mi-salnya dokter waktu memeriksa pasien, guru waktu mengajardan sebagainya.
 c) Tidak merokok dekat anak-anak/bayi.

KRITIK DAN SARAN :
Saran kami bagi anda yang belum pernah merokok, sebaiknya anda jangan mencoba-coba merokok karena dapat membahayakan hidup kita. Terlebih lagi di zaman yang sudah tidak sehat ini, kita harus pandai-pandai menjaga kesehatan. Biasakanlah untuk hidup sehat, karena hidup sehat merupakan awal dari sebuah keberhasilan.

 Gambar-gambar berikut merupakan contoh penyakit yang ditimbullkan dari rokok:




                                 Hasil gambar untuk bahaya rokokHasil gambar untuk bahaya rokok

                                                                                                 
Hasil gambar untuk bahaya rokok
Add caption


 


 

Elemen-Elemen Musik


1.    Organ
Alat atau instrumen atau media yang digunakan sebagai sumber bunyi. Organ dalam musik tidak terbatas pada organ-organ konvensional yang dikenal, tetapi apa saja yang digunakan dalam rangka mengeluarkan bunyi.

2.    Ritme
Ritme adalah interaksi durasi (nilai waktu) dari setiap bunyi termasuk dalam hal ini durasi antara bunyi dengan saat diam.

3.    Tempo
Tempo adalah kecepatan bergerak, dalam hal ini berhubungan dengan nilai nada atau lamanya waktu bunyi berbunyi, termasuk lamanya waktu diam berlangsung. Tempo juga berarti kecepatan atau lamanya satu musik berlangsung.
Istilah tempo biasanya ditulis dalam bahasa Italia.Istilah tempo utama ada5 :
·      largo/lento                        : Tempo lambatsekali
·      Adagio                               : Tempo lambat
·      Andante/ModLerato         : Tempo sedang
·      Allegro                              : Tempo cepat
·      Vivace/Presto                    : Tempo cepatsekali
Selain istilah tempo utama, kadang seorang pencipta lagu melakukan pengubahan atau penambahan dengan istilah lain dengan akhiran tertentu. Caranya:
·      Menambah istilah lain, contoh:
……… con maestoso   : dengan agung
……… con amore        : dengan penuh cinta
·      Menambah akhiran “etto” yang berarti agak dan “issimo” yang berarti sangat. Contoh: allegro=cepat, allegretto=agak cepat, allegrissimo= sangat cepat.

4.   Bunyi
Bunyi adalah sesuatu yang didengar, yang keluar dari satu atau lebih organ yang digetarkan. Bunyi yang dimaksud baik yang bersifat nada maupun non nada; baik yang bersifat frekuensif maupun amplitudis.
5.    Style
Style dalam musik adalah gaya dari satu atau lebih (satu bunyi hasil kombinasi beberapa bunyi) bunyi yang termasuk karakter atau sifat bunyi tersebut. Dalam hal ini amat banyak dipengaruhi oleh teknik membunyikannya. Hal ini sangat berhubungan juga dengan dinamika.

6.    Teknik
Teknik adalah cara mengekspresikan sebuah bunyi. Hal ini sangat terkait dengan dinamika dan style.

7.    Dinamika
Dinamika adalah sebenarnya atau pada hakikatnya segala hal yang dibuat untuk memberi jiwa pada satu bunyi, namun kenyataan secara umum pengertian dinamika lebih banyak diasosiasikan pada kuat lemahnya atau keras lembutnya satu bunyi. Yang termasuk dalam objek penelitian elemen ini antara lain hal-hal yang menyangkut volume atau atau dinamika proses, tetapi juga dinamika register termasuk ekspresi-ekspresi lain yang dengan jelas memberikan bentuk/karakter pada satu bunyi.
Perubahan keras-lembutnya bunyi dalam sebuah lagu. Dibagi atas :
·      Kelompok dinamika lembut
p               = piano                        : lembut
pp             = pianissimo                : sangat lembut
ppp          = pianissimo assai       : amat sangat lembut
mp            = mezzo piano                        : agak lembut
pf              = piano forte               : dimulai dengan lembut kemudian mengeras
·      Kelompok Dinamika Keras :
F               = Forte                         : keras
Ff              = Fortissimo                 : sangat keras
Fff             = Fortissimo assai        : amat sangat keras
Mf            = Mezzo forte              : agak keras
 Pf             = Forte piano               : dimulai dengan keras kemudian melembut
·      Tanda perubahan dinamika
Crescendo (cresc)                        : makin keras
Decrescendo (decresc)                 : makin lembut
Mezza di voce                              : mengeras kemudian melembut
Diminuendo (dim)                       : makin lembut

8.    Interval
Interval adalah jarak antara bunyi yang satu dengan bunyi yang lain, yang dalam hal ini dimaksudkan untuk interval antar bunyi vertikal maupun antar bunyi secara horisontal.

9.    Aksentuasi
Yang dimaksud dengan aksentuasi adalah penekanan yang dalam hal ini memiliki kaitan dengan intensitas, bahkan kualitas dari satu bunyi termasuk style, dinamika, teknik dan ritme.

10.Harmoni
Harmoni adalah keselarasan yang ditimbulkan akibat interaksi bunyi-bunyi termasuk antara bunyi dengan yang bukan bunyi. Biasanya kriteria keselarasan tergantung dari sistem yang digunakan dan konsep musik apa yang dibuat.

11.Tekstur
Tekstur adalah interaksi gerakan-gerakan bunyi yang secara fisik dapat dilihat dalam interaksi melodi atau bunyi musikal. Dalam hal tertentu bisa juga dikatakan sebagai bentuk fisiknya harmoni.

12.Figur
Yang dimaksudkan dengan figur adalah kelompok nada terkecil (minimal dua bunyi yang sudah mengandungi unsur karakter bunyi dan karakter waktu).

13.Motif
Motif adalah sekelompok nada (bisa juga bunyi) yang telah memiliki karakter tertentu serta membawa ide atau kesan tertentu. Pengertian umum adalah sekelompok nada atau bunyi yang menjadi penggerak dari sebuah lagu atau rangkaian nada yang telah menjadi tema. Apabila figur telah berperan sebagai tema, maka disebut motif.

14.Form
Form adalah kesatuan bentuk musikal yang terdiri dari struktur-struktur. Dalam musik dikenal dengan form of music dan form in music. Yang dimaksud dengan form of music adalah bentuk fisik dari karya musik yang dapat dilihat secara fisik dalam partitur, sedangkan form in music adalah kesatuan bentuk musikal yang ditangkap dari pendengaran. Sering bentuk ini disebut bentuk psikis atau bentuk batin dari satu karya musik.

15.Ornamen
Ornamen adalah hiasan-hiasan yang diberikan pada satu bunyi atau kelompok nada atau bunyi yang merupakan hiasan dari satu nada. Ornamen ini sangat berhubungan dengan style, figur, motif dan teks serta status-status nada. Dalam buku-buku analisis musik Barat, elemen ornamen ini terkadang dianggap sebagai elemen tambahan, namun dalam penelitian musik-musik Etnik, elemen ornamen mendapat perhatian yang cukup besar, sebab ornamen bagi musik-musik Etnik sering bukan sekadar hiasan, tetapi juga merupakan elemen penunjuk identitas, baik identitas pribadi seniman, identitas masa, maupun identitas wilayah atau daerah, bahkan identitas budaya.

16.Tangga Nada
       Yang dimaksud dengan tangga nada adalah nada-nada atau susunan nada yang terdiri dari nada terendah hingga nada yang tertinggi yang disusun secara bertahap, yang membentuk satu kesatuan nada-nada yang digunakan dalam satu komposisi. Biasanya,   rangkaian nada-nada ini membawa karakter atau sifat bunyi tertentu.

17.Ekspresi
    Merupakan  sifat/jiwa sebuah lagu, diantaranya :


·         Marcia : iramaberbaris
·         Maestozo : mulia /agung
·         Dolorosa :sedih
·         Briliante : gemilang
·         Assai : denganramai
·         Amabile : mesra
·         Con Brio : denganhidup
·         Conspirito: dengan semangat
·         Dolce : merdu
·         Religioso : hidmat/hormat



18.       Birama
Adalah Suatu tanda untuk menunjukkan jumlah ketukan dalam 1 birama.Antara birama satu dengan yang birama lainnya dipisahkan oleh garis vertikal yang disebut garis birama.
Ada 2 jenis birama utama yaitu birama perduaan dan pertigaan yang dapat diperinci menjadi :
a)      Biramaperduaanbersahaja : Birama 2/4 1dan 2/8
b)      Biramaperduaanbertingkat : Birama 4/4,8/4,4/8,8/8
c)      Biramapertigaanbersahaja : Birama ¾ dan 3/8  
d)      Biramapertigaanbertingkat : Birama 6/4,6/8,9/4,9/8

19.       Tangga nada
Yaitu: Urutan nada yang disusun secara berjenjang,dibagi menjadi 2 :
Tangga nada mayor : Tangga nada yang berjarak 1 1 ½ 1 1 1 ½
Tangga nada minor
Minor Diatonis
1.      Tangga nada minor asli : Tangga nada yang belummengalamiperubahan
2.      Tangga nada minor harmonis : Setiapurutan nada ke-7 dinaikkan ½ nada/laras
3.      Tangga nada minor melodis : Setiapurutan nada ke-6 dan ke-7 dinaikkan ½ nada/laras
 Tangga nada Pentatonis : Susunan nada yang terdiridari 5 nada

20.     Irama / ritme
Pengertian irama/ritme secara sederhana adalah perulangan bunyi-bunyian menurut pola tertentu dalam sebuah lagu. Perulangan bunyi-bunyian ini juga menimbulkan keindahan dan membuat sebuah lagu menjadi enak didengar. Irama juga dapat disebut sebagai gerakan berturut secara teratur. Irama keluar dari perasaan seseorang sehubungan dengan apa yang dia rasakan.

21.     Melodi
Adalah rangkaian sejumlah nada yang ditanggapi berdasarkan perbedaan tinggi rendah atau naik turunnya. Melodi adalah susunan nada yang diatur tinggi rendahnya, pola, dan harga nada sehingga menjadi kalimat lagu. Melodi merupakan elemen musik yang terdiri dari pergantian berbagai suara yang menjadi satu kesatuan, di antaranya adalah satu kesatuan suara dengan penekanan yang berbeda, intonasi dan durasi yang hal ini akan menciptakan sebuah musik yang enak didengar.