Rokok adalah lintingan atau gulungan tembakau yang digulung /
dibungkus dengan kertas, daun, atau kulit jagung, sebesar kelingking
dengan panjang 8-10 cm, biasanya dihisap seseorang setelah dibakar ujungnya.
Rokok merupakan pabrik bahan kimia berbahaya. Hanya dengan membakar dan
menghisap sebatang rokok saja, dapat diproduksi lebih dari 4000 jenis bahan
kimia. 400 diantaranya beracun dan 40 diantaranya bisa berakumulasi dalam tubuh
dan dapat menyebabkan kanker.
Rokok
mengandung lebih dari empat ribu zat-zat dan dua ribu diantaranya telah
dinyatakan berdampak tidak baik bagi kesehatan kita, diantaranya adalah bahan
radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat
(acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga
(DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan
di “kamar gas maut” bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, serta masih
banyak lagi.Rokok juga termasuk zat adiktif karena dapat
menyebabkan adiksi (ketagihan) dan dependensi (ketergantungan) bagi orang yang
menghisapnya. Dengan kata lain, rokok termasuk golongan NAPZA (Narkotika,
Psikotropika, Alkohol, dan Zat Adiktif).
Dan zat pada rokok yang paling berbahaya
adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida. Tar mengandung kurang lebih empat puluh
tiga bahan yang menjadi penyebab kanker atau yang disebut dengan karsinogen.
Nikotin mempunyai zat dalam rokok yang dapat menyebabkan ketagihan, ini yang
menyebabkan para pengguna rokok sulit sekali untuk berhenti merokok. Nikotin
merupakan zat pada rokok yang beresiko menyebabkan penyakit jantung, 25 persen
dari para pengidap penyakit jantung disebabkan oleh kegiatan merokok.
A. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 32 TAHUN
2010
TENTANG
LARANGAN
MEROKOK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, PRESIDEN REPUBLIK
INDONESIA
Menimbang :
a. bahwa
tingkat perokok di Indonesia telah mencapai tingkat yang memprihatinkan
sehingga menimbulkan pencemaran udara dan gangguan kesehatan;
b. bahwa asap yang dihembuskan para perokok akan
dihirup langsung oleh perokok dan akan dihirup oleh orang lain atau
perokok pasif;
c. bahwa setiap hal yang menyebakan pencemaran
lingkungan dan gangguan kesehatanakan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar
bagi Negara;
d. bahwa upaya menghentikan kebiasaan merokok
sudah seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab dari segenap lapisan
masyarakat;
e. bahwa iklim tidak merokok di Indonesia harus
diciptakan demi tercapainya Negara dan bangsa Indonesia yang sehat dan makmur;
Mengigat
:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4419);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
Dengan
Persetujuan Bersama
DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN;
Menetapkan
: UNDANG-UNDANG
TENTANG LARANGAN MEROKOK.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam
Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
- Larangan Merokok adalah suatu ketentuan yang memaksa warga masyarakat
untuk tidak menghisap rokok di tempat-tempat umum.
- Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga
120 mm (yang ukurannya bervariasi) dengan diameter sekitar 10 mm yang
berisi daun-daun tembakau yang
telah dicacah.
- Merokok adalah kegiatan membakar rokok salah satu ujungnya dan dibiarkan
membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.
- Stiker larangan merokok adalah stiker yang stiker yang
mengingatkan bahaya yang terkandung dalam sebatang rokok yang wajib di
tempelkan di kawasan dilarang merokok.
- Kawasan dilarang merokok adalah tempat umum, tempat kerja, tempat
proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan
anak-anak, tempat ibadah dan angkutan umum.
- Perokok adalah orang yang melakukan tindakan merokok.
- Perokok pasif adalah orang yang tidak melakukan tindakan merokok
tetapi terkena dampak dari merokok dengan menghisap asap rokok yang
dihembuskan oleh perokok yang merokok.
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
Pasal 2
Larangan
merokok diselenggarakan dengan berasaskan keserasian dan keseimbangan, manfaat,
pencemar membayar, dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Pasal 3
Larangan
merokok bertujuan untuk:
- Menurunkan jumlah angka perokok terutama perokok usia muda
- Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan terciptanya kualitas udara
yang bersih dan sehat serta bebas asap rokok
- Menurunkan jumlah penyakit dan kematian yang timbul akibat merokok
BAB III
HAK DAN
KEWAJIBAN
Pasal 4
Setiap orang berhak untuk bebas dari asap rokok yang membahayakan kesehatan dan
merncemari lingkungan udara.
Pasal 5
(1) Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan
lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok;
(2) Perokok berkewajiban untuk merokok pada
tempatnya dan tidak merokok pada kawasan dilarang merokok.
BAB IV
KETENTUAN
PIDANA
Perokok yang melakukan tindakan merokok di kawasan dilarang merokok, sebagaima
dimaksud Pasal 5 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua)
tahun dan denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 6
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang
mengetahuinya, memerintahkan pengundangan undang-undang ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
B.
CIRI-CIRI SEORANG PEROKOK
Dibawah ini, merupakan beberapa ciri dari seorang
perokok ü Perokok
terlihat tenang dengan asiknya menghisap menghisap rokok ü Pipi perokok
terlihat kempot ü Kulit jadi hitam ü Mata merah ü Kuku membiru ü Bibir dan gusi menjadi hitam ü Mudah terserang peyakit batuk ü Nafasnya bau ü Nafas seorang perokok tidak kuat dan tidak panjang Efek lain dari rokok
juga dapat menimbulkan 1. Gigi menjadi kuning karena noda dari nikotin 2.
Mengganggu penciuman 3. Mengganggu pengecapan 4. Infeksi pada tenggorokan 5.
Kanker paru-paru 6. Borok pada usus 7. Impotensi 8. Gangguan kehamilan dan
janin. Berikut ini adalah bahaya rokok terhadap kesehatan kita :
·
rokok dapat menyebabkan
Kanker pundi kencing,
·
Kanker perut,
·
Kanker usus dan
rahim ,
·
Kanker mulut ,
·
Kanker
Esofagus,
·
Kanker tekak,
·
Kanker
pankrias,
·
Kanker
payudara,
·
Kanker
paru-paru,
·
Penyakit
saluran pernafasan kronik
·
Strok,
·
pengkroposan
tulang atau yang dikenal dengan osteoporosis
·
Penyakit
jantung,
·
Kemandulan,
·
Putus haid
awal,
·
Melahirkan bayi
yang cacat
·
Keguguran bayi,
·
Bronkitis,
·
Batuk,
·
Penyakit ulser
peptik,
·
Emfisema,
·
Otot lemah,
·
Penyakit gusi,
·
Kerusakan mata
Yang tersebut
diatas adalah bahaya rokok bagi perokok aktif, apa itu perokok aktif ? perokok
aktif adalah orang yang merokok secara langsung menghisapnya rokok, sedangkan
perokok pasif adalah orang yang tidak secara langsung menghisap rokok, tetapi
menghisap asap rokok yang dikeluarkan dari mulut orang yang sedang merokok. Di
bawah ini merupakan bahaya asap rokok bagi perokok pasif, yaitu :
- Meningkatkan risiko kanker paru-paru dan penyakit jantung
- Masalah pernafasan termasuk radang paru-paru dan bronkitis
- Sakit atau pedih mata
- Bersin dan batuk-batuk
- Sakit kerongkong
- Sakit kepala
zat Yang terkandung dalam asap rokok adalah :
2 kali lebih banyak nikotin
5 kali lebih banyak karbon monoksida
3 kali lebih banyak tar
50 kali lebih zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan
2 kali lebih banyak nikotin
5 kali lebih banyak karbon monoksida
3 kali lebih banyak tar
50 kali lebih zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan
Bahaya asap rokok terhadap ibu hamil dan janin yang
dikandungnya :
Keguguran janin
Tumbesaran janin terencat – 30% lebih tinggi
Kematian janin dalam kandungan
Pendarahan dari uri (abruption placenta)
Berat badan berkurang – 20 hingga 30%
Keguguran janin
Tumbesaran janin terencat – 30% lebih tinggi
Kematian janin dalam kandungan
Pendarahan dari uri (abruption placenta)
Berat badan berkurang – 20 hingga 30%
Bahaya asap rokok terhadap bayi :
Masalah dan penyakit pernafasan
Mengganggu terhadap perkembangan kecerdasan
Jangkitan telinga
Leukeamia
Kanker otak 22%
Cepat lelah
Sindrom kematian secara mendadak
Masalah dan penyakit pernafasan
Mengganggu terhadap perkembangan kecerdasan
Jangkitan telinga
Leukeamia
Kanker otak 22%
Cepat lelah
Sindrom kematian secara mendadak
C. KANDUNGAN DAN BAHAYA MEROKOK
Remaja
merupakan masa dimana kita sangat mau mencoba hal-hal yang baru. Pergaulan
membentuk pola pikir, gaya hidup serta kebiasaan-kebiasaan hidup. Dewasa ini di
negara kita banyak terjadi kasus yang menimpa anak remaja, bahkan masih
tergolong anak-anak mengkonsusmsi tembakau dalam bentuk rokok.
Mengkonsumsi
rokok dalam hal ini saya sebut merokok, sudah membudaya dilingkungan sekitar
kita, namun budaya seperti ini harus kita rubah. Karena pada dasarnya merokok
dapat mengganggu kesehatan diri kita dan orang lain. Pemerintah sudah
membuat berbagai macam undang-undang untuk menghambat laju perokok baru di
negara kita. Namun malah semakin banyak kasus perokok baru bermunculan dari
berbagai kalangan, anak-anak, pelajar, mahasiswa dll. Berikut ini adalah
gambaran, atau bisa sebagai bahan pertimbangan anda jika anda mau mencoba
mengkonsumsi rokok.
Kandungan Rokok
Rokok
berasal dari bahan tembakau yang dibuat sedemikian rupa menyerupai batang
kemudian dibakar dan dihisap. Tembakau merupakan komoditi ekspor negara kita,
tidaklah mungkin rasanya kalau tembakau dilarang ditanam dinegara kita. Dalam
satu batang rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang dapat mengganggu
kesehatan tubuh kita. Zat kimia yang
dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel.
Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida,
hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen,
methanol, kumarin, 4-etilkatekol,ortokresoldan perylene adalah sebaian dari
beribu – ribu zat di dalam rokok. Tapi diantara zat – zat yang disebutkan tadi,
ada 3 zat yang paling berbahaya yang terkandung di dalam sebatang rokok. Rokok
menghasilkan asap yang didalam asap ter sebut mengandung bahan kimia,
diantaranya :
a.
NIKOTIN, zat ini mengandung candu
bisa menyebabkan seseorang ketagihan untuk trus menghisap rokok. Pengaruhnya
bagi tubuh kita : (1) merusak jaringan otak, (2) menyebabkan darah cepat
membek, (2) mengeraskan dinding arteri. Nikotin Adalah suatu zat yang dapat membuat kecanduan dan mempengaruhi
sistem syaraf, mempercepat detak jantung ( melebihi detak normal ) , sehingga
menambah resiko terkena penyakit jantung.Selain itu zat ini paling sering dibicarakan
dan diteliti orang, karena dapat meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan
darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan
dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang dihisap oleh
orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Selain itu
Nikotin berperan dalam memulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi
karena nikotin dapat diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi
melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin
dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin
dapat ditemukan pada cairan gusi.
b.
TAR merupakan bahan dasar pembuatan
aspal yang dapat menempel pada paru-paru dan bisa menimbulkan iritasi bahkan
kanker paru-paru. Zat berbahaya
ini berupa kotoran pekat yang dapat menyumbat dan mengiritasi paru - paru dan
sistem pernafasan, sehingga menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema
dan dalam beberapa kasus menyebabkan kanker paru - paru ( penyakit maut yang
hampir tak dikenal oleh mereka yang bukan perokok ).Racun kimia dalam TAR juga
dapat meresap ke dalam aliran darah dan kemudian dikeluarkan di urine.TAR yang
tersisa di kantung kemih juga dapat menyebabkan penyakit kanker kantung kemih.
Selain itu Tar dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan sel -
sel darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar
pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.
c. KARBON
MONOKSIDA, merupakan gas yang bisa menimbulkan penyakit jantung karena gas ini
bisa mengikat oksigen dalam tubuh. Zat ini dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan sel - sel
darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar
pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.Selain itu, karbonmonoksida
memudahkan penumpukan zat - zat penyumbat pembuluh nadi, yang dapat menyebabkan serangan jantung yang fatal
selain itu juga dapat menimbulkan gangguan sirkulasi darah di kaki.Efek
terakhir ini membuat para wanita perokok lebih beresiko ( daripada wanita non
perokok ) mendapat efek samping berbahaya bila meminum pil kontrasepsi ( pil
KB).Karena itulah sebabnya mengapa para dokter kandungan ( ginekolog ) umumnya
segan memberi pil KB pada wanita yang merokok.
d.
ZAT KARSINOGEN, merupakan zat yang
dapat memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh.
e.
ZAT IRITAN, merupakan zat yang dapat
mengotori saluran udara dan kantung udara dalam paru-paru dan menyebabkan
batuk.
Sedangkan
bahan kimia lain yang terkandung dalam sebatang rokok ada didalam gambar
berikut : |
Bahaya
Merokok
Rokok adalah benda beracun
yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan
atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi
orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok. Ada 2
kategori perokok, (1) perokok akif, (2) perokok pasif. Dari 2 kategori tersebut
memiliki tingkat bahayayang berbeda tapi bukan berarti menganjurkan kita untuk
merokok. Perokok pasif memilikitingkat bahaya yang lebih tinggi, karena
langsung terhisap keparu-paru.
Asap rokok yang baru mati
di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali
mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin
tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi
polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan
raya yang macet.
Macam –macam
faktor yang menyebabkan seseorang merokok
Rokok
menjadi barang yang selalu laku terjual karena banyaknya orang yang
mengkonsumsi rokok. WHO memperkirakan pada tahun 2030 kelak jumlah kematian
akibat merokok di dunia mencapai 10 juta jiwa setiap tahunnya, dan akan
didominasi oleh negara-negara berkembang. Selain itu kematian juga lebih banyak
dialami oleh perokok berat.Banyak faktor merokok yang mendorong seseorang
mengkonsumsinya, diantaranya karena faktor lingkungan, kepribadian, ekonomis,
dan tekanan sosial.
Faktor lingkungan.
Banyak remaja mulai mengenal dan kemudian menjadi perokok pemula karena berawal dari rumah. Kebiasaan orang tua merokok ternyata memberi dampak bagi perilaku remaja untuk mencoba rokok. Dalam Journal of Consumer Affairs disebutkan bahwa orang tua perokok akan berpengaruh dalam mendorong anak mereka untuk menjadi perokok pemula di usia remaja. Diperkirakan faktor merokok ini akan meningkatkan kemungkinan merokok 1,5 kali pada anak lelaki dan 3,3 kali lebih besar pada anak perempuan.
Banyak remaja mulai mengenal dan kemudian menjadi perokok pemula karena berawal dari rumah. Kebiasaan orang tua merokok ternyata memberi dampak bagi perilaku remaja untuk mencoba rokok. Dalam Journal of Consumer Affairs disebutkan bahwa orang tua perokok akan berpengaruh dalam mendorong anak mereka untuk menjadi perokok pemula di usia remaja. Diperkirakan faktor merokok ini akan meningkatkan kemungkinan merokok 1,5 kali pada anak lelaki dan 3,3 kali lebih besar pada anak perempuan.
Faktor kepribadian.
Secara kepribadian, kondisi mental yang sedang menurun seperti stres, gelisah, takut, kecewa, dan putus asa sering mendorong orang untuk menghisap asap rokok. Mereka merasa lebih tenang dan lebih mudah melewati masa-masa sulit setelah merokok. Memang tak bisa dipungkiri bahwa ada 2 hal dari rokok yang memberi efek tenang, yaitu nikotin dan isapan rokok. Dalam dosis yang tertentu, asupan nikotin akan merangsang peroduksi dopamine (hormon penenang)di otak, maka faktor merokok ini membuat seseorang akan merasa lebih tenang setelah menghisap rokok, tetapi ini hanya sesaat dan akan berbalik menjadi efek buruk bagi kesehatan secara permanen. Ditambahkan lagi, dari sebuah literatur disebutkan bahwa gerakan bibir menghisap dan menghembuskan lagi asap rokok memberi efek tenang secara psikis. Dianalogikan bahwa gerakan ini seperti pada gerak refleks seseorang saat menghela nafas untuk menenangkan dirinya saat menghadapi masalah.
Secara kepribadian, kondisi mental yang sedang menurun seperti stres, gelisah, takut, kecewa, dan putus asa sering mendorong orang untuk menghisap asap rokok. Mereka merasa lebih tenang dan lebih mudah melewati masa-masa sulit setelah merokok. Memang tak bisa dipungkiri bahwa ada 2 hal dari rokok yang memberi efek tenang, yaitu nikotin dan isapan rokok. Dalam dosis yang tertentu, asupan nikotin akan merangsang peroduksi dopamine (hormon penenang)di otak, maka faktor merokok ini membuat seseorang akan merasa lebih tenang setelah menghisap rokok, tetapi ini hanya sesaat dan akan berbalik menjadi efek buruk bagi kesehatan secara permanen. Ditambahkan lagi, dari sebuah literatur disebutkan bahwa gerakan bibir menghisap dan menghembuskan lagi asap rokok memberi efek tenang secara psikis. Dianalogikan bahwa gerakan ini seperti pada gerak refleks seseorang saat menghela nafas untuk menenangkan dirinya saat menghadapi masalah.
Faktor ekonomis dan tekanan sosial.
Harga rokok yang sangat terjangkau juga membuat banyak perokok pemula merasa ringan untuk mencicipi rokok, begitu rokok menjadi bagian hidupnya maka ia akan terus membeli rokok dan menjadi perokok berat di kemudian hari. Kemudian tekanan sosial juga membuat banyak perokok pemula memliki pandangan bahwa rokok merupakan simbol laki-laki. Media masa merupakan sarana utama yang membentuk persepsi demikian. Bagaimana tidak, iklan rokok selalu digambarkan sebagai simbol lelaki sejati yang perkasa, jantan, tampan, glamour, dan kreatif. Ini menjadi daya pikat tersendiri baik bagi perokok pemula maupun perokok berat.
Harga rokok yang sangat terjangkau juga membuat banyak perokok pemula merasa ringan untuk mencicipi rokok, begitu rokok menjadi bagian hidupnya maka ia akan terus membeli rokok dan menjadi perokok berat di kemudian hari. Kemudian tekanan sosial juga membuat banyak perokok pemula memliki pandangan bahwa rokok merupakan simbol laki-laki. Media masa merupakan sarana utama yang membentuk persepsi demikian. Bagaimana tidak, iklan rokok selalu digambarkan sebagai simbol lelaki sejati yang perkasa, jantan, tampan, glamour, dan kreatif. Ini menjadi daya pikat tersendiri baik bagi perokok pemula maupun perokok berat.
D. Pengaruh Rokok Bagi Kesehatan
1. Jangka Pendek
a. Asap rokok dapat merangsang batuk
b. Asap rokok menyebabkan saluran napas menyempit yang berlangsung antara 30-40 menit
c. Asap rokok melumpuhkan peralatan pembersih pada saluran napas yang menyebabkan napas sesak
d. Bahan-bahan beracun dari asap rokok diserap oleh darah masuk ke seluruh tubuh, sehingga menimbulkan pusing dan sakit kepala.
1. Jangka Pendek
a. Asap rokok dapat merangsang batuk
b. Asap rokok menyebabkan saluran napas menyempit yang berlangsung antara 30-40 menit
c. Asap rokok melumpuhkan peralatan pembersih pada saluran napas yang menyebabkan napas sesak
d. Bahan-bahan beracun dari asap rokok diserap oleh darah masuk ke seluruh tubuh, sehingga menimbulkan pusing dan sakit kepala.
2. Jangka Panjang
a. Terjadinya gangguan fungsi paru-paru secara potensial
b. Menyebabkan produksi lendir pada saluran napas berlebihan setelah kurang lebih 15 tahun merokok.
c. Penyempitan saluran napas yang menetap dengan gejala sesak napas
d. Sebesar 80% dari pengaruh rokok dapat mengakibatkan kanker
e. Memperbesar tingkat penyempitan / pengerasan pembuluh darah
E. DAMPAK ROKOK
Bagi diri sendiri :
1. Merokok lebih banyak mendatangkan kerugian
dibandingkan keuntungan bagi tubuh
2. Menimbulkan sugesti kepada diri kita, bahwa jika
kita tidak merokok mulut terasa tidak enak dan asam
3. Rasa ingin tahu, semangat untuk belajar, dan
berbagai hal positif yang ada pada diri kita hilang ketika kita menjadi seorang
perokok
Bagi orang lain :
1. Ketika kita sedang merokok, asap rokok kita dapat
mengganggu orang lain dan juga menyebabkan polusi udara
2. Menyebabkan seseorang yang dekat dengan kita
menjadi seorang perokok pasif
3. Jika membuang puntung rokok sembarangan tanpa
mematikan terlebih dahulu sebelumnya, dapat menyebabkan kebakaran
4. Menyebabkan meninpisnya lapisan ozon
F.
UPAYA PENCEGAHAN
Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah :
1. Upaya yang dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan bu-kan suatu kampanye
anti merokok, tetapi penyuluhan tentang hubungan rokok dengan kesehatan;
2. Sasaran yang ingin dijangkau adalah sasaran-sasaran ter-batas yaitu :
petugas kesehatan, para pendidik, para murid sekolah, para pemuka, anak dan
remaja, para wanita, terutama ibu hamil;
3. Kegiatan diutamakan pada pencegahan bagi yang belum
merokok;
4. Menanamkan pengertian tentang etika merokok,
misalnya :
a) Tidak merokok di tempat-tempat umum, seperti gedung bioskop, bis kota,
gedung-gedung pertemuan dan sebagainya.
b) Tidak merokok waktu sedang melaksanakan tugas, mi-salnya dokter waktu
memeriksa pasien, guru waktu mengajardan sebagainya.
c) Tidak
merokok dekat anak-anak/bayi.
KRITIK DAN SARAN :
Saran kami bagi anda yang belum pernah merokok,
sebaiknya anda jangan mencoba-coba merokok karena dapat membahayakan hidup
kita. Terlebih lagi di zaman yang sudah tidak sehat ini, kita harus
pandai-pandai menjaga kesehatan. Biasakanlah untuk hidup sehat, karena hidup
sehat merupakan awal dari sebuah keberhasilan.
Gambar-gambar
berikut merupakan contoh penyakit yang ditimbullkan dari rokok:
Add caption |
Titanium vs Stainless Steel - TITANIA'S ARTS - TITANIA'S ARTS
BalasHapusStainless Steel. suppliers of metal Our top model has a very clean stainless titanium white octane blueprint steel handle. titanium cost Titanium. Brand: Stainless silicone dab rig with titanium nail Steel. Color: Red. titanium hair Additional information.